get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon

Senin, 17 Januari 2022 - 15:31:00 WITA
6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon
Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

Para tersangka yang tak terima hal tersebut kemudian langsung balas mengeroyok korban hingga mengalami luka dan memar di wajah dan harus mendapat perawatan medis di RS Siloam Sonder.

Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.

Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

“Para pemuda yang diduga melakukan penganiayaan ini sudah diamankan pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, dibeberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan sudah diserahkan ke Mako Polsek Sonder untuk proses hukum lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut