6 Unit Komputer Milik Kantor Sekda Minut Digasak Maling

MINUT, iNews.id – Sorang pria inisial DT (32) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). DT diduga telah mencuri barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast terungkapnya kasus ini katanya berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.
“Saat memantau Facebook, salah satu pegawai Sekda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1/2023),” ujarnya, Rabu (25/1/2023) siang.
Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Sekda Minut, di saat ruangan sedang sepi. Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Sekda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.
Editor: Cahya Sumirat