get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2018, Sekda Keerom Ditahan di Rutan Polda Papua

8 Bansos Akan Cair Bulan Ini, Cek Apa Saja

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:40:00 WITA
8 Bansos Akan Cair Bulan Ini, Cek Apa Saja
Ada 8 bansos yang akan cair di Oktober 2021.(Foto: dok.)

JAKARTA, iNews.id - Ada sekitar 8 bansos yang akan cair di bulan ini. Pemerintah masih akan mencairkan beberapa bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pekerja, UMKM hingga pelajar dan pendidik, di antaranya bantuan Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Nah, berikut ini daftar bansos yang akan cair di Oktober 2021:

1. Kartu Sembako

Kartu sembako adalah bansos pangan yang disalurkan secara nontunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan supaya masyarakat punya akses terhadap makanan bergizi.

Program ini menargetkan 18,8 juta KPM, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp49,89 triliun. Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp200.000 per bulan dari Januari hingga Desember, yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah. 

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah mengalokasikan dana PKH sebesar Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Program ini ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. 

Bagi ibu hamil dan anak usia dini 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bantuan Rp3 juga per tahun. Sedangkan keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan Rp900.000, anak SMP Rp1,5 juta, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun. Adapun bantuan komponen diberikan makimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.  

3. Kartu Prakerja

Pemerintah menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja menjadi sebesar Rp30 triliun dengan total sebanyak 8,4 juta peserta. Program ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan wirausaha berupa bantuan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro kecil.  

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut