get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

8 Remaja Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, Motif Dendam 

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:40:00 WITA
8 Remaja  Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, Motif Dendam 
Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Delapan orang remaja  warga Kota Bitung ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Mereka diduga kuat ada kaitannya dengan penyerangan dan perusakan rumah warga di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli mengatakan motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar Kelurahan Pinokalan.

"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balas yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.

Atas kejadian tersebut, menindaklanjuti laporan pengaduan warga sesuai dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/55/1/2022/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulut tanggal 18 Januari 2022,

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan remaja tersebut di tempat berbeda sekitar kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 07:00 WITA.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut