864 Botol Miras Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Nusantara, Diduga Diselundupkan dari Manado
Minggu, 18 April 2021 - 14:31:00 WITA
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 20 kardus atau berisi sekitar 480 botol diketahui milik pria berinisial RRK (29), warga Kampung Nagha 1, Tamako, Sangihe. Sedangkan sisanya, sebanyak 16 kardus atau berisi sekitar 384 botol, identitas pemiliknya masih diselidiki.
“Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” kata kasubbag humas.
Editor: Cahya Sumirat