get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Bitung Devie Barakati Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Sejahterakan Nelayan

Ambil Laptop di Rumah Kosong, Pria Ini Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:33:00 WITA
Ambil Laptop di Rumah Kosong, Pria Ini Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian
Seorang pria berinisial AU (23), ditangkap polisi di Pusat Kota Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pria pelaku pencurian sebuah laptop merek Axio milik Henny Nusalawo (42) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di pusat kota. Dia mencuri di Kelurahan Aertembaga, pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu seorang pria berinisial AU (23), di Pusat Kota Bitung, beberapa saat setelah kejadian,” ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (16/8/2022) siang.

Terduga pelaku nekat melakukan pencurian di saat para penghuni rumah sedang tidak berada di dalam rumah.

“Terduga pelaku nekat masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong melalui pintu depan. Terduga pelaku kemudian mengambil laptop yang berada di rak bawah sebuah lemari dan bergegas pergi meninggalkan rumah menuju Pusat Kota,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut