get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Atur Distribusi Zakat, Pemkab Gorontalo Utara Lakukan Ini

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:31:00 WITA
Atur Distribusi Zakat, Pemkab Gorontalo Utara Lakukan Ini
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyerahkan bantuan kemanusiaan melalui zakat yang didistribusikan pihak Baznas Kabupaten. (ANTARA/HO-humas)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mengatur pendistribusian zakat. Pengaturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

"Kita berharap Perbup yang akan diterbitkan dapat menjadi payung hukum bagi Badan Amil Zakat (Baznas) agar dapat lebih bebas bergerak dalam mencari sumber-sumber zakat dan mendistribusikan dengan tepat," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, menunaikan zakat kepada yang berhak menerima merupakan perintah Allah dalam agama Islam, sehingga pemerintah membuktikan komitmennya terhadap pengumpulan dan pendistribusian zakat yang diatur dalam Perbup.

Tidak hanya zakat, namun mencakup pengaturan infak, sedekah maupun zakat harta.

"Saya juga berharap Perbup tentang zakat menjadi peraturan bupati pertama yang saya tanda tangani dalam jabatan ini," kata Thariq.

Ia menegaskan, zakat merupakan salah satu kekuatan umat Islam sehingga pemerintah mendukung penuh seluruh upaya Baznas yang terus aktif menggali sumber-sumber zakat sebagai perintah Allah dalam Al Quran.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut