Ayah Anak Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 7 Tempat
KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Bolmong Raya ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu yang berkolaborasi dengan Resmob Bolmong dan Bolsel. Keduanya ternyata merupakan ayah dan anak.
Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima mengatakan kedua tersangka HL alias Herin (53) dan anaknya FL alias Fandi (25) merupakan warga Desa Lolayan.
Mereka ditangkap di permukiman warga Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
"Keduanya ditangkap bersama barang bukti antara lain sepeda motor Yamaha Vixion sebanyak dua unit, kunci “T”, berbagai pelat nomor serta kunci-kunci motor," ujar AKP Rusdin Zima, Selasa (16/3/2021).
Dari hasil interogasi petugas, diperoleh informasi bahwa keduanya beraksi di tujuh TKP beserta sepeda motor curian antara lain Motor Mio M3 di desa Matayangan, Honda Revo warna hitam di Desa Torosik, dan Honda Beat Hitam di Boltim.
Editor: Cahya Sumirat