Bawa Pisau saat Nongkrong, 2 Remaja di Manado Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id - Patroli Rayon Sabhara Polresta Manado menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan saat polisi melaksanakan patroli untuk memberantas premanisme Kamis (1/7/2021) pukul 23.30 WITA.
Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartholomeus Dambe mengatakan, identitas kedua remaja yang diamankan berinisial MK (19) dan RT (17). Mereka ditangkap saat anggota berpatroli melewati Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, tepatnya di lorong Kasturi.
"Awalnya anggota yang berpatroli melihat sekumpulan anak muda sedang nongkrong kumpul-kumpul. Tim kemudian berhenti dan menggeledah badan dan mendapati sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggang pelaku MK," ujar Bartholomeus, Jumat (2/7/2021).
Editor: Donald Karouw