Begini Cara Membuat Akta Kematian
JAKARTA, iNews.id -
Membuat akta kematian hampir sama di setiap daerah. Beberapa daerah sudah membuat aplikasi atau website khusus Dukcapil untuk mengurus secara online.
Diketahui, akta Kematian sangat penting untuk kepentingan pencatatan sipil dan beragam kebutuhan yang terkait kependudukan. Cara membuat akta kematian ternyata cukup mudah.
Manfaat dari pencatatan kematian sangat banyak. Akta kematian menjadi bukti hukum seseorang telah meninggal dunia sehingga mendapat pengakuan negara. Dengan menerbitkan dokumen akta kematian, ahli waris akan lebih mudah mengurus harta waris.
Selain itu, data tersebut juga bisa digunakan untuk klaim asuransi hingga mengurus dana pensiun. Pencatatan kependudukan juga lebih rapi, sehingga tidak ada bantuan salah salah sasaran.
Editor: Cahya Sumirat