get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:47:00 WITA
Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Kakankemenag bersama para pengurus Baznas Kota Manado, MUI san Penyelenggara Zakat . (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Besaran zakat fitrah tahun 1444 Hijriah untuk wilayah Kota Manado telah ditetapkan. Zakat bisa dibayarkan salam bentuk uang mau pun beras.

"Besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat Muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari," kata Penyelenggara zakat wakaf, Burhan Sadjab, Jumat (24/3/2023).

Dijelaskan, penetapan standar zakat fitrah untuk Kota Manado sesuai harga komoditas beras yang diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado dan hasil pengecekan di pasar yang ada di Kota Manado.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku di pasaran,” ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut