get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:47:00 WITA
Besaran Zakat Fitrah Manado Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Kakankemenag bersama para pengurus Baznas Kota Manado, MUI san Penyelenggara Zakat . (Foto: Humas)

Dia berharap masyarakat yang ingin membayar zakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrah yang ada di,tempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah.

Adapun Besaran zakat fitrah bagi umat Islam di Kota Manado tahun 1444H / 2023 M sebagai berikut:

Zakat fitrah dibayarkan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari yaitu beras sebanyak 2,5 kg permjiwa.

Bagi yang membayar zakat fitrah dalam bentuk uang adalah sejumlah Rp35.000 (Rp14.000 per kg) untuk beras Superwin atau Rp32.000 (Rp13.000 per kg) untuk beras Membramo.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut