Bongkar Peredaran Obat Keras di Manado, Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Trihexyphenidyl

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus peredaran obat keras. Tiga pria terduga pengedar beserta 2.000 butir Trihexyphenidyl ditangkap Senin (23/5/2022) malam.
“Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), ketiganya warga Singkil, Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (25/5/2022).
Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Tuminting, Manado.
“Tim segera ke TKP dan mengamankan FM beserta sekitar 2000 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” kata Kombes Pol Sirait.
Editor: Cahya Sumirat