get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Rendam Puluhan Rumah di Kerinci hingga Lumpuhkan Jalan Nasional

BPJN Sulut Rawat 1.682 Kilometer Jalan Status Nasional

Minggu, 04 September 2022 - 13:45:00 WITA
BPJN Sulut Rawat 1.682 Kilometer Jalan Status Nasional
Kepala BPJN Sulut, Hendro Satrio MK. (Foto: Antara)

Setelah diusulkan pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan kota, ditindaklanjuti dengan melakukan survei bersama untuk memastikan ruas jalan yang diusulkan tersebut layak ditingkatkan statusnya atau tidak.

"Jadi setelah diusulkan, kita survei, langkah berikutnya adalah melakukan telaah dan kemudian dilaporkan ke Kementerian PUPR untuk ditetapkan statusnya," katanya.

Jalan nasional diturunkan statusnya menjadi jalan provinsi ataupun jalan kabupaten dan kota dilakukan melalui survei apakah jalan tersebut sudah berubah karena ada jalan baru atau karena perkembangan kota.

"Kalau ruas jalan tersebut telah diusulkan dan statusnya menjadi ruas jalan nasional maka kegiatan perbaikan, pengaspalan ataupun pelebaran akan menjadi kewenangan BPJN Sulut," ujarnya menjelaskan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut