Polda Sulut Ungkap 35 Kasus Tindak Pidana Selama Agustus 2022

MANADO, iNews.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana selama bulan Agustus 2022. Beragam kasus dari narkoba hingga perjudian diungkap.
“Pengungkapan kasus-kasus tindak pidana ini menindaklanjuti atensi Kapolri. Adapun 35 kasus tindak pidana yang diungkap terdiri atae sembilan kasus narkoba, delapan kasus migas, dan 18 kasus perjudian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui press conference, pada Jumat (2/9/2022) siang, di Mapolda Sulut didampingi Wadir Resnarkoba, Wadir Reskrimum, dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast lalu mengurai modus operandi, kronologi, barang bukti, dan tersangka dari kasus-kasus tersebut.
“Untuk kasus tindak pidana narkoba, modus para tersangka yakni menyimpan, memiliki, menguasai, menggunakan, dan ataupun mengedarkan narkoba secara ilegal. Pengungkapan dilakukan oleh personel Ditresnarkoba Polda Sulut, antara tanggal 5 hingga 31 Agustus 2022, di wilayah Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa,” katanya, di depan sejumlah awak media.
Editor: Cahya Sumirat