Data tersebut harus berisikan informasi yang juga berbasis kewilayahan. Hal ini mendorong Badan Pusat Statistik untuk selalu dapat menyediakan data yang penting dan akurat yang dibutuhkan oleh pemerintah.
"Salah satunya adalah data yang dihasilkan dari Pendataan potensi desa," katanya.
Podes dilakukan pada periode tiga tahunan. Namun, pentingnya data tersebut maka setiap tahunnya dilakukan pemutahiran data perkembangan desa (updating podes).
"Harapannya hasil Podes 2021 ini dapat memberikan gambaran terkini mengenai potensi wilayah setingkat desa di seluruh Indonesia, khususnya Kota Bitung," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News