Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Dia mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti berapa pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.
Dia menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022 melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01//2022 kepada Menteri Keuangan dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.
Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing dalam rangka rencana pelaksanaan program dimaksud.
Editor: Cahya Sumirat