Cabut 51 IUP Tak Jelas, Olly Dondokambey: Pertambangan Harus Dinikmati Rakyat
BOLMONG, iNews.id - Pemerintahan Olly Dondokambey-Steven Kandouw telah mencabut 51 izin usaha pertambangan (IUP) tak jelas selama memimpin Sulawesi Utara. Sebab pertambangan rakyat haruslah benar-benar dinikmati dinikmati masyarakat Sulut.
"Tentang pertambangan, saya kira kita harus menaati aturan. Yang mendapat manfaat harusnya rakyat Sulut. Pertambangan diberikan Tuhan kepada kita dan harus kita nikmati dalam meningkatkan ekonomi,” ujar Olly saat menemui warga Dumoga Raya, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk selalu berada hadir di tengah masyarakat. Tugas pemerintah mensejahterakan masyarakat. Pertambangan di Sulut banyak yang potensial, harus dinikmati dan dikuasai masyarakat. Karena ada yang hanya bawa surat jual kiri kanan untuk memperoleh izin.
“Kebijakan kami mencabut IUP-IUP yang tidak jelas. Ada 51 IUP di Bolsel, Minsel dan tempat lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, calon gubernur petahana nomor 3 ini juga mengungkapkan akan terus mengupayakan pelayanan bagi masyarakat. Terutama di sektor kesehatan, ekonomi dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar.
"Nantinya tidak ada yang tidak terlayani, terutama di Bolmong ini,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw