Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Siapkan Pembuatan Paspor, Simak Persyaratannya
Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:25:00 WITA
Ada pun untuk persyaratan dalam pengurusan paspor diantaranya: Foto Kopi KTP yang berlaku, foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran/surat kenal lahir/surat nikah/ijazah.
Namun, bagi yang sudah pernah memiliki paspor cukup membawa dokumen seperti paspor lama danKTP elektronik.
Kakanwil berharap pembuatan paspor bagi CJH dapat segera rampung.
"Bagi CJH juga tidak perlu bingung, karena semuanya akan di koordinir dan dibantu oleh staf haji dan umroh Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota dalam proses pembuatan paspor tersebut," kata Kakanwil.
Editor: Cahya Sumirat