get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Timnas Indonesia vs Myanmar, Menang 3-1 Garuda Muda Tersingkir dari SEA Games 2025

Dalam Sehari, 100 Warga Sipil di Myanmar Tewas Dibantai Aparat

Minggu, 28 Maret 2021 - 12:04:00 WITA
Dalam Sehari, 100 Warga Sipil di Myanmar Tewas Dibantai Aparat
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. (Foto: Reuters)

WASHINGTON DC, iNews.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Antony Blinken  menyebut junta Myanmar sebagai rezim teror militer. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul pembantaian warga sipil oleh aparat di Myanmar, Sabtu (27/3/2021).

“Kami ngeri dengan pertumpahan darah yang dilakukan oleh aparat keamanan Burma (Myanmar), menunjukkan bahwa junta akan mengorbankan nyawa banyak orang untuk melayani segelintir orang,” ungkap Blinken dalam sebuah tweet yang dikutip Minggu (28/3/2021).

Militer Myanmar merayakan Hari Angkatan Bersenjata dengan menggelar parade pada Sabtu (28/3/2021) di Ibu Kota Naypyitaw.

Pada saat bersamaan, tentara dan polisi di sejumlah daerah lain dilaporkan membunuh puluhan orang saat berusaha menekan aksi unjuk rasa massa. Peristiwa kemarin tercatat sebagai pertumpahan darah paling mematikan di Myanmar sejak kudeta 1 Februari.

Situs berita online Myanmar Now melaporkan pada Sabtu malam, jumlah korban tewas telah mencapai 114 jiwa. Sementara, hitungan yang dikeluarkan oleh seorang peneliti independen di Yangon yang menghimpun jumlah korban tewas mendekati real time menyebutkan totalnya sebanyak 107 jiwa, tersebar di lebih dari 20 kota dan kota besar.

Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing berdalih, tentara harus merebut kekuasaan pada 1 Februari karena tindakan melanggar hukum oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai pimpinan Aung San Suu Kyi.

Sang jenderal mengatakan, beberapa pemimpin partai telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan tindakan hukum diambil untuk melawan mereka.

Kudeta militer di Myanmar menuai kecaman keras dari para pemimpin dunia, Seken PBB Antonio Guterres dan Paus Fransiskus.

Presiden AS Joe Biden mengatakan dalam demokrasi, tentara tidak dapat membatalkan pemilu yang sudah disahkan oleh lembaga pemilihan umum.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut