MINAHASA UTARA, iNews.id - Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi percontohan upaya penanganan Covid-19. Masyarakat setempat diajak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kapolres Minut AKBP Grace KD Rahakbau mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Desa Kauditan ini pilot project untuk menjadi percontohan bagi 11 desa lain yang ada di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” ujar Grace seusai melakukan peresmian Posko Covid-19 dan pemeriksaan rapid test antibodi, Kamis (25/2/2021).
Editor : Donald Karouw