Dicekoki Miras Cap Tikus, Anak 15 Tahun di Manado Diperkosa Pacarnya

MANADO, iNews.id - Seorang siswi SMP di Kota Manado diperkosa oleh pacarnya setelah lebih dulu dicekoki dengan minuman keras (miras). Pelaku berinisial Il alias Ito (20) saat ini sudah ditangkap polisi setelah dilaporkan orang tua korban yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, dari laporan ID alias Ismail, selaku ayah korban, peristiwa itu terbongkar setelah ayah korban melihat tingkah laku anaknya yang tidak biasa.
"Korban kemudian mengaku kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku," kata Kompol Taufiq Arifin, Kamis (22/7/2021).
Dari pengakuan korban, peristiwa berawal pada Sabtu (17/7/2021), sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Singkil didatangi oleh pelaku bersama dengan temannya.
Mereka kemudian asyik duduk santai di rumah pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku dan temannya berpamitan pulang. Namun usai mengantar temannya, pelaku kembali lagi ke rumah korban yang saat itu sedang sepi.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk minum miras jenis Cap Tikus. Pelaku juga mengeluarkan rayuan mautnya agar korban bisa diajak berhubungan seks. Korban jelas menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku terus memaksa agar bisa berhubungan badan dengan korban.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di rumah korban. Sampai akhirnya orang tua korban mengetahuinya dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
Editor: Maria Christina