Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Pantau Penjualan Obat Sirup

Alhamdulillah kata dia, seluruh pengelola apotek maupun swalayan yang menjual obat sirup dengan kandungan paracetamol dapat bekerja sama dengan baik.
Bahkan beberapa swalayan, tidak lagi memajang obat-obat sirup tersebut. Namun jika ditemukan apotek maupun toko obat dan swalayan yang masih memajang obat-obat tersebut, tentu akan dilakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.
"Penghentian sementara penjualan ini berlangsung 1 bulan, sehingga kami berharap, agar pengusaha bersabar hingga ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," katanya pula.
Hingga saat ini, pihaknya kata Dekson, belum menerima laporan terkait temuan atau laporan kasus pasien dengan gejala gangguan ginjal akut atipikal, baik dari puskesmas maupun Rumah Sakit.
Editor: Cahya Sumirat