Dinkes Sulut Laporkan 1 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Bitung
MANADO, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan satu kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari 255 kasus yang tersebar di Indonesia. Salah satu kasus yang dilaporkan berasal dari Kota Bitung.
Dalam laporan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Debie KR Kalalo, kasus GGAPA dialami seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan dilaporkan meninggal dunia pada 24 September 2022 di salah satu rumah sakit di Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Pusat Operasi Darurat Kesehatan Masyarakat (PHEOC) Kementerian Kesehatan oleh pihak rumah sakit pada tanggal 22 Oktober 2022 dan ditindaklanjuti dengan penelitian epidemiologi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa GGAPA adalah suatu kondisi dimana terjadi penurunan fungsi filtrasi ginjal secara cepat dan tiba-tiba yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas berusia 0-5 tahun).
Gejala dan tandanya adalah, penurunan volume dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada BAK yang terjadi secara tiba-tiba, tidak ada riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronis.
Selanjutnya, peningkatan kreatinin urea ( kreatinin>1,5 kali atau meningkat sampai nilai yang lebih besar yaitu sebesar 0,3 mg/dL) disertai/tanpa disertai gejala prodromal seperti: demam, diare, muntah, batuk pilek.
Editor: Cahya Sumirat