Dipecat, Komisioner Bawaslu Minahasa Utara Rahman Ismail Gugat DKPP
Senin, 21 Desember 2020 - 18:34:00 WITA

"Atas tindakan DKPP ini, saya mengalami kerugian material dan inmaterial serta hancur leburnnya martabat selaku penyelenggara pemilu dan pribadi. Saya akan melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan dan memulihkan harkat dan martabatnya selaku penyelenggara pemilu dan nama baiknya sebagai pribadi," katanya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Rahman Ismail juga akan melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan Muhammad, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto dan Ida Budhiati ke Mabes Polri.
Editor: Donald Karouw