get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Penimbunan BBM di Situbondo, Polisi Temukan 28 Ton Solar Diduga Ilegal

Dipecat, Komisioner Bawaslu Minahasa Utara Rahman Ismail Gugat DKPP

Senin, 21 Desember 2020 - 18:34:00 WITA
Dipecat, Komisioner Bawaslu Minahasa Utara Rahman Ismail Gugat DKPP
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

"Atas tindakan DKPP ini, saya mengalami kerugian material dan inmaterial serta hancur leburnnya martabat selaku penyelenggara pemilu dan pribadi. Saya akan melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan dan memulihkan harkat dan martabatnya selaku penyelenggara pemilu dan nama baiknya sebagai pribadi," katanya.

Melalui tim kuasa hukumnya, Rahman Ismail juga akan melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan Muhammad, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto dan Ida Budhiati ke Mabes Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut