Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja

Dari delapan oerusahaan tersebut, diperoleh total tenaga kerja sebanyak 59 orang, terdiri dari 46 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dan dari jumlah itu baru 29 orang yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Itu pun hanya dari satu perusahaan.
Pihaknya, kata Felmy, menemukan baru 35 orang yang terdaftar pada program BPJS Kesehatan di kecamatan itu.
Persoalan lain, ditemukan baru satu perusahaan yang membayar upah sesuai dengan upah minimum provinsi.. Ia menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan di daerah itu.
"Kami ingin melihat langsung, dan melakukan pendekatan dalam memperingatkan perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja. Hal itu untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha, juga melindungi hak-hak para pekerja," katanya.
Editor: Cahya Sumirat