Diteriaki saat Pesta Miras, 4 Pria Tomohon Selatan Aniaya PNS
TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan empat pria warga Kamasi dan Walian Tomohon. Keempatnya diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Aloysius Vindri Rumende (23).
"Keempat pria tersebut yakni EK (35), SP (35), RP (29) dan FP (22) sudah diamankan polisi pada Senin (14/2/2022) siang, saat berada di sekitar rumahnya masing-masing," kata, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 Wita, di Kelurahan Walian, Tomohon Selatan.
Penganiayaan ini berawal saat keempat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di rumah SP, tiba-tiba mereka mendengar ada orang berteriak di depan rumah.
Editor: Cahya Sumirat