Dituduh Terima Suap, Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:59:00 WITA
"Tuduhan terbaru yakni Suu Kyi menerima suap dari seorang pengusaha," kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya.
Suu Kyi menerima hukuman penjara tiga tahun atas dua dakwaan. Hukuman itu akan dijalaninya secara bersamaan.
Sementara itu, penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi keterlibatannya dalam politik atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.
Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.
Editor: Cahya Sumirat