get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan

Jumat, 05 Maret 2021 - 07:16:00 WITA
DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan
Anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.Perda tersebut bertujuan untuk menekan laju penularan.

"Saat ini sedang dalam tahapan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui bahkan memahami secara menyeluruh tentang isi, maksud serta tujuan dari peraturan daerah ini," kata anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan di sela-sela sosialisasi di Manado, Kamis (4/3/2021).

Politikus Fraksi Golkar tersebut mengatakan wabah Covid-19 terjadi sejak akhir tahun 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kota Tomohon yang dikenal berkembang dengan sektor pariwisatanya tidak luput dari terjangan pandemi Covid-19.

"Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi sehingga membutuhkan upaya penanganan yang tepat," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya meminimalisasi penyebarannya dengan imbauan menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, physical/social distancing dan lain sebagainya.

Namun hal tersebut tidak membuat penularan Covid-19 di kota berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu menurun.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut