get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan

Jumat, 05 Maret 2021 - 07:16:00 WITA
DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Covid-19 Tekan Penularan
Anggota Pansus Penyusunan Perda Covid-19, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

Sebenarnya menurut Jenny, Kota Tomohon telah memiliki regulasi yang mengatur mengenai penanggulangan Covid-19 yaitu Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Meski begitu, peraturan wali kota tersebut belum cukup memberikan efek jera karena hanya memberikan sanksi administrasi, bukan pidana bagi pelanggar.

"Kami berharap perda ini benar-benar terimplementasi baik di masyarakat sehingga secara bersama-sama kita menurunkan angka penularan Covid-19," ujarnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut