Gaji 13 Mulai Dibayarkan, Pemprov Gorontalo Siapkan Dana Rp24,9 Miliar

Danial mengatakan pencairan akan dilakukan, apabila daerah tersebut sudah menjalankan kewajibannya.
“Di Gorontalo ada empat daerah yakni Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato. Kenapa ditunda? Karena tidak mampu mengalokasikan belanja wajib sesuai ketentuan. Misalnya untuk pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen dan belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum minimal 25 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Gorontalo tidak masuk dalam kategori tersebut dan bahkan mengalokasikan lebih besar dari standar minimal.
"Persentase belanja pendidikan kami sebesar 34,40 persen, belanja kesehatan 12,98 persen dan belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum sebesar 27,12 persen," urainya.
Editor: Cahya Sumirat