get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Guru Honorer yang Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan di Seleksi ASN PPPK 2022  

Senin, 06 Juni 2022 - 13:47:00 WITA
Guru Honorer yang Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan di Seleksi ASN PPPK 2022  
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Dok Kemendikbudristek)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik untuk guru honorer yang lolos passing grade 2021. Pasalnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim akan memprioritaskan  mereka dalam di Seleksi ASN PPPK 2022.

Nadiem mengatakan karena itu sesuai yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I. 

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Nadiem dalam keterangannya. 

Nadiem menjelaskan, pada seleksi ASN PPPK tahun 2021 ada 193.954 guru yang lulus. Namun, mereka tidak dapat formasi sehingga akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022. 

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” ujar dia. 

Seperti diketahui, pada Pasal 32 dijelaskan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II. Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi. 

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut