Ibu Diduga Meninggal Tak Wajar, Anak Laporkan Ayah Tiri ke Polisi
MANADO, iNews.id - Seorang anak melaporkan ayah tiri berinisial FT ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan ibunya meninggal dunia tak wajar. Kasus ini ditangani Polres Minahasa Utara dengan didukung Polda Sulawesi Utara.
Anak korban Eben Ratela mengatakan, awalnya menerima informasi ibunya Sherly Nayoan (60) jatuh dari kamar mandi dan sempat dirawat di rumah sakit pada Juni lalu. Setelah dirawat, korban meninggal dunia dengan dugaan pecah pembuluh darah.
Keluarga kemudian memandikan jenazah dan melakukan formalin. Ketika itu mereka melihat ada bekas memar dari punggung hingga paha pada tubuh korban hingga muncul dugaan adanya penganiayaan. Hal ini yang membuat kecurigaan keluarga jika korban mendapat KDRT dari terlapor.
"Ibu saya dengan terlapor ini sudah tidak harmonis setahun terakhir ini. Mereka tinggal satu rumah, namun pisah ranjang," ujarnya, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Minut namun belum ada perkembangan selama tiga bulan. Dia meminta keadilan agar polisi memproses kasus tersebut.
Sementara pengacara keluarga korban, Marchelino Mewengkang mengungkapkan telah membawa kasus ini juga ke Polda Sulut agar mendapat perhatian.
"Kami juga sudah laporkan di Polda Sulut," katanya.
Editor: Donald Karouw