Ini 9 Pintu Masuk dan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Salah Satunya di Manado

3. Manado, Sulawesi Utara yang mencakup Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.
4. Batam, Kepulauan Riau yakni Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji serta Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
5. Tanjung Pinang Kepulauan Riau. Tempat karantina mencakup Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
6. Nunukam, Kalimantan Utara yang mencakup Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.
7. Entikong, Kalimantan Barat. Tempat karantina mencakup Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI) serta Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.
8. Aruk, Kalimantan Barat. Tempat karantina mencakup Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Asrama Brimob.
9. Motaain, Nusa Tenggara Timur yang mencakup Rusun Yonif RK 744/SYB.
Editor: Cahya Sumirat