Jadi Program Prioritas, Pemkot Tomohon Data Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

TOMOHON, iNews.id - Pemerintah Kota Tomohon melakukan pendataan warga penerima bantuan rumah yang dikategorikan tidak layak huni.
Bantuan rumah kepada masyarakat tersebut harus tepat sasaran.
"Pemerintah kota sementara melakukan pendataan untuk rumah warga kota yang masuk kategori tidak layak huni," ujar Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk di Tomohon, Minggu (11/4/2021).
Pendataan ini salah satu proses perencanaan peningkatan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di semua kelurahan di daerah setempat.
"Proses ini melalui kelurahan-kelurahan untuk didata. Pendataan ini bersifat top down dan buttom up," katanya.
Artinya, menurut dia, dari pihak kelurahan akan turun mendata dan dari masyarakat sendiri dapat melaporkan atau menginformasikan kepada lurah bahwa mereka membutuhkan bantuan tersebut.
Menurut politikus PDIP itu, dirinya bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut telah menegaskan bahwa bantuan kepada warga dengan rumah tidak layak huni ini salah satu program prioritas.
"Bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran, tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif. Semua berdasarkan aturan yang dipersyaratkan," katanya.
Editor: Cahya Sumirat