get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Jelang Nataru, Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Jumat, 24 Desember 2021 - 15:17:00 WITA
Jelang Nataru, Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising
Pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolres Bitung bersama Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar dan para Pimpinan Forkopimda Kota Bitung. (Foto: Humas)

Miras merupakan salah satu penyebab timbulnya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Dia mengajak orang tua dan seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan khususnya kepada para remaja.

AKBP Alam Kusuma menambahkan, kenakalan remaja di Kota Bitung saat ini sudah cukup mengkhawatirkan, rata-rata pelaku kriminalitas berusia 15 hingga 30 tahun.

“Sehingga butuh peran aktif dari kita semua untuk melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif yang diharapkan dapat mengurangi kenakalan remaja yang bahkan sudah menjurus ke tindak kriminal,” ujar AKBP Alam Kusuma.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut