get app
inews
Aa Text
Read Next : Narapidana Lapas Cianjur Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Isolasi

Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:53:00 WITA
Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu
Penggeledahan lapas memeriksa barang terlarang yang dibawa penghuni dalam lapas. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Kotamobagu. Sejumlah barang terlarang masih ditemukan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)  Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto didampingi Kepala Bidang Keamanan, Yusran Sa'ad dan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sulut turun langsung.

Mereka berjumlah 17 orang, tim menggeledah blok-blok hunian untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib terutama dari handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar). 

"Tidak ada lagi kompromi terhadap petugas yang lalai dan bekerja tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Ayo kerja dengan baik dan jadilah anggota pemasyarakatan yang berintegritas," tutur Bambang Haryanto. 

Dalam sidak yang digelar pada malam hari, Rabu (23/2/2022) itu tidak ditemukan barang jenis narkoba mau pun handphone, namun ada beberapa barang larangan yang masih ditemukan dalam blok-blok hunian.

"Ada beberapa barang-barang larangan yang masih kita jumpai seperti gelas dari kaca, kemudian ada pisau cutter, ada kabel dan sebagainya, ada sendok stainless, ini kan juga gak boleh," kata Bambang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut