Kemenkumham Sulut Nilai Gratifikasi Berbahaya, Kakanwil: Bentengnya Adalah Integritas

MANADO, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Haris Sukamto mengatakan gratifikasi termasuk kategori berbahaya. Pasalnya gratifikasi dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.
"Bentengnya adalah integritas," kata Haris Sukamto pada penguatan unit pengendalian gratifikasi kepada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut, di Manado, Kamis (8/9/2022).
Dia menambahkan semua harus punya komitmen mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN serta mengupayakan pengendalian gratifikasi.
Pada kegiatan tersebut Kemenkumham Sulut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.
Editor: Cahya Sumirat