Kemenkumham Sulut Usulkan 574 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
MANADO, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mengusulkan sekitar 574 narapidana di daerah itu mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi berasal dari sejumlah unit pelaksana teknis.
"Kita sudah usulkan ke tingkat pusat sebanyak 574 narapidana untuk mendapatkan remisi," kata Kepala Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, usai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, di Manado, Rabu (27/4/2022).
Haris Sukamto berharap dalam waktu dekat ini, apa yang diusulkan sudah dapat jawabannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari sudah turun hasilnya, sehingga pada Idul Fitri sudah siap melaksanakan remisi tersebut,"katanya.
Editor: Cahya Sumirat