get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Larangan Cium Hajar Aswad Masih Berlaku, Kemenag Bilang Jangan Paksakan Diri

Jumat, 03 Juni 2022 - 18:39:00 WITA
Larangan Cium Hajar Aswad Masih Berlaku, Kemenag Bilang Jangan Paksakan Diri
Hajar Aswad atau batu hitam yang terletak di sudut Kakbah memiliki keistimewaan bagi yang bisa mencium atau mengusapnya. (Foto: istimewa)

Pembatasan akses ini sebenarnya telah berlaku cukup lama, tepatnya kala pandemi Covid-19 melanda Saudi awal 2020 lalu. Hingga saat ini, pembatasan itu tetap diberlakukan sebagai strategi Saudi mencegah penularan virus Corona. 

Sejumlah jamaah yang menjalankan tawaf pun tampak memahami kebijakan Saudi ini. Mereka tidak berani merangsek demi bisa mencium Hajar Aswad atau batu hitam itu. 

Sebagian lain hanya berupaya mendekat untuk sekadar melihat lebih jelas. Beberapa jamaah yang dinilai terlalu lama berada di dekat Hajar Aswad kemudian diminta oleh askar untuk jalan. 

Tahun ini, Saudi untuk pertama kalinya membuka pelaksanaan haji dengan kuota jamaah cukup banyak, yakni 1 juta orang dari kondisi normal sebanyak 3 juta orang. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut