get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Melonguane Sulut

Masuk Peringkat 9 Perkawinan Anak Tertinggi, Ini Langkah Pemprov Sulut

Minggu, 25 September 2022 - 13:55:00 WITA
Masuk Peringkat 9 Perkawinan Anak Tertinggi, Ini Langkah Pemprov Sulut
Pemkot mendukung upaya gerakan bersama stop perkawinan anak di kota tersebut. (Foto: Antara)

Dia mengatakan hal ini dilakukan sebagaimana dengan diamanahkan dalam Pasal 72 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hengky pun mengatakan pemerintah provinsi mengajak semua bersama-sama melakukan perubahan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak karena perkawinan anak memiliki dampak yang sangat memprihatinkan bagi tumbuh kembang anak.

Banyak dampak yang akan dialami jika perkawinan usia anak seperti dampak pendidikan yakni anak akan putus sekolah.

Bidang kesehatan yakni anak perempuan memiliki risiko kematian ketika melahirkan dan kurangnya gizi ibu dan anak.

Bidang ekonomi yakni anak terpaksa bekerja dan menjadi pekerja anak serta bidang sosial bisa terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut