get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Pria di Pagaralam Nekat Jual Daging Kucing ke Warga, Ratusan Ekor Dijagal

Masyarakat Tomohon Waspadai Bahaya Penyakit Rabies dari Hewan Penular

Minggu, 28 November 2021 - 16:45:00 WITA
Masyarakat Tomohon Waspadai Bahaya Penyakit Rabies dari Hewan Penular
Anggota DPRD Kota Tomohon, Jenny Sompotan. (Foto: Antara)

"Penyakit ini akan berakibat fatal jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat setelah terserang virus rabies, katanya.

"Perda ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkit penyakit rabies dari HPR, karenanya perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangannya," ujar legislatif dapil Tomohon Utara ini.

Pencegahan rabies oleh pemerintah dan masyarakat dapat dilakukan dengan cara pengawasan lalu lintas HPR masuk dan keluar daerah.

Selanjutnya, pemeliharaan dan penertiban HPR, vaksinasi HPR serta memanfaatkan kanal komunikasi, informasi dan edukasi rabies.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut