Mau Vaksin Tak Punya NIK, Warga Diminta Lapor Dukcapil dan Dinkes
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:00:00 WITA
Zudan juga menyebut masih ada daerah yang menambah persyaratan baru untuk syarat dokumen kependudukan. Syarat tersebut dinilai menyulitkan warga.
Dia menegur 10 Disdukcapil Kabupaten/Kota yang terbukti semuanya menambah syarat pengurusan dokumen kependudukan. Kepala dinas diminta memangkas ketentuan tambahan itu.
"Cermin peningkatan kualitas layanan adminduk itu ditandai dengan kecepatan dan kemudahan layanan dengan adanya layanan online. Ditambah mendekatkan layanan untuk membantu layanan offline sampai ke desa-desa. Kalau menambah persyaratan itu bukan mempermudah tapi malah mempersulit masyarakat," katanya.
Editor: Cahya Sumirat