get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Medsos Dipantau Virtual Police, 79 Akun Sudah Diberi Peringatan

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:33:00 WITA
Medsos Dipantau Virtual Police, 79 Akun Sudah Diberi Peringatan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri)

JAKARTA, iNews.id - Puluhan akun media sosial (medsos) diberi peringatan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun ditegur karena dianggap melanggar UU ITE dan turunannya dalam Program Virtual Police.

"Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan peringatan melalui Direct Message (DM). Alhamdulillah mayoritas itu mengubah. Responsnya baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Dia menjelaskan, 79 akun medsos tersebut merupakan pihak perseorangan. Menurutnya, jika Polri mengutamakan penegakan hukum, mereka yang mendapat peringatan sudah pasti akan diproses pidana.

Namun karena virtual police digagas dengan tujuan edukasi dan restorative justice, masyarakat yang diduga melanggar pidana diberikan peringatan terlebih dahulu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut