Menipu dengan Modus Mendapatkan Uang Gratis, 3 Pemuda Bitung Diciduk saat Santai di Kafe
Jumat, 02 Juli 2021 - 09:07:00 WITA
"FS alias Suleman berperan menghubungi para calon korban selanjutnya di bawah ke Cafe menemui tersangka BVCL yang sedang menunggu untuk menjelaskan cara mendapatkan uang gratis melalui Aplikasi Buka Lapak," ujar Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana, Kamis (1/7/2021).
Setelah transaksi menggunakan data pribadi korban berhasil, dana kemudian cair dan masuk ke rekening para pelaku sehingga korban berhutang pada Buka Lapak.
"Para pelaku sementara jalani pemeriksaan guna pengembangan. Pasal yang akan dipersangkakan adalah 378 Kuhp Jo Pasal 55, 56 KUHP," kata Kompol Andri Permana.
Editor: Cahya Sumirat