get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Orang usai Beri Jasa SEO ke Situs Judi Online Kamboja

Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:45:00 WITA
Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 
Ilustrasi penyekapan. (Okezone)

"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya. 

Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Yudha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia. 

"Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut