get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Orang usai Beri Jasa SEO ke Situs Judi Online Kamboja

Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:45:00 WITA
Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 
Ilustrasi penyekapan. (Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Kini mereka disekap di Kamboja.

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI yang disekap itu sedang diusut oleh pihak kepolisian. 

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindak lanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022). 

Lebih lanjut, Yudha menuturkan KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan. 

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya. 

Menurutnya, kasus penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial marak. Tercatat, pada tahun 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut