Nilai Ekspor Pertanian Sulut pada 2021 Capai Rp5,8 Triliun
Selasa, 01 Februari 2022 - 08:19:00 WITA

"Ini salah satu yang tertinggi di Indonesia," ujarnya.
Meningkatnya sertifikasi karantina yang dikeluarkan, menurut dia, bisa disebabkan oleh tiga kondisi yaitu perdagangan di Sulut meningkat selama pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kepatuhan masyarakat melaporkan komoditas yang akan diekspor semakin tinggi, serta penguatan-penguatan layanan pengawasan di lapangan yang semakin kuat sehingga mengalami peningkatan besar ekspor pertanian.
Semakin banyaknya inovasi yang dilakukan serta sinergi positif yang terbangun dengan semua pemangku kepentingan di daerah ini akan mendorong peningkatan ekspor di tahun 2022.
Editor: Cahya Sumirat