get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Asuransi Raib Dijambret, Suami Korban Tewas Kecelakaan Bingung untuk Biaya Tahlilan Istri

OJK Awasi 7 Perusahaan Asuransi Diduga Bermasalah

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:09:00 WITA
OJK Awasi 7 Perusahaan Asuransi Diduga Bermasalah
Setelah mencabut izin usaha Wanaartha Life, OJK terus memperhatikan perusahaan yang masuk dalam pengawasan khusus IKNB yang kurang lebih ada tujuh perusahaan. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperhatikan perusahaan yang masuk dalam pengawasan khusus industri keuangan nonbank (IKNB). OJK mencatat kurang lebih ada tujuh perusahaan.

"Tujuh perusahaan yang saat ini dalam kategori pengawasan khusus itu untuk yang satu asuransi jiwa dan enam perusahaan asuransi umum," ucap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).

Ogi menyebut, OJK terus memantau dan melakukan koordinasi kepada pemegang saham, direksi juga komisaris perusahaan tersebut untuk bisa diselamatkan.

Sementara itu, OJK menyiapkan langkah lanjutan setelah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut