Paman Setubuhi Keponakan hingga Hamil, Kasat Reskrim : Tersangka Sudah Ditahan

MINAHASA SELATAN, iNews.id - Seorang paman inisal VM alias Hence (54), warga Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil. Tersangka kinimtelah diamankan unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel).
"Tersangka sudah diamankan dan telah ditahan sejak tanggal 9 Maret 2023, dasar Laporan Polisi nomor LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 7 Maret 2023," ucap Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Minggu (26/03/2023).
Dijelaskan Iptu Lesly Deiby Lihawa, peristiwa pencabulan ini terjadi sejak tahun 2021. Perempuan Mawar (nama disamarkan) disetubuhi oleh tersangka yang adalah pamannya..
"Korban saat itu masih SMP. TKP awal di perkebunan Desa Lelema, di mana korban dibujuk dengan sejumlah uang, lalu disetubuhi tersangka. Kejadian ini terjadi berulangkali hingga korban hamil," tutur Iptu Lesly.
Editor: Cahya Sumirat